Berikut adalah contoh draf surat perjanjian komitmen fee (komisi) jual beli tanah yang dapat Anda gunakan sebagai acuan. Berdasarkan praktik umum, surat ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi mediator atau perantara Hukumonline SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE (KOMISI) Hari/Tanggal: [Sebutkan hari dan tanggal pembuatan] [Sebutkan lokasi pembuatan surat] Kami yang bertanda tangan di bawah ini: [Nama Lengkap Pemilik Tanah] [Nomor NIK] [Alamat sesuai KTP] Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Pemilik/Penjual) [Nama Lengkap Mediator] [Nomor NIK] [Alamat sesuai KTP] Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Perantara/Mediator)
Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian komisi dengan ketentuan sebagai berikut: Pasal 1: Objek Perjanjian
PIHAK PERTAMA memberikan kuasa kepada PIHAK KEDUA untuk menjadi perantara dalam penjualan sebidang tanah seluas [Luas Tanah] m², No. Sertifikat [No. Sertifikat], yang berlokasi di [Alamat Lengkap Lokasi Tanah] Pasal 2: Nilai Komitmen Fee
Apabila transaksi jual beli tanah tersebut berhasil dilakukan melalui perantaraan PIHAK KEDUA, maka PIHAK PERTAMA berkewajiban memberikan komisi ( ) kepada PIHAK KEDUA sebesar: Persentase: [Sebutkan %, misal: 2,5%] dari harga jual final; atau Nilai Tetap: Rp [Sebutkan nominal per meter persegi atau total] Pasal 3: Mekanisme Pembayaran
Pembayaran komisi akan dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA segera setelah PIHAK PERTAMA menerima pembayaran dari pembeli (baik lunas maupun secara bertahap/progresif) Pasal 4: Masa Berlaku & Kerahasiaan
Surat komitmen ini berlaku selama [Sebutkan durasi, misal: 6 bulan] sejak tanggal ditandatangani. Kedua belah pihak wajib menjaga kerahasiaan data pembeli maupun penjual selama proses negosiasi berlangsung KantorKu HRIS Pasal 5: Penyelesaian Sengketa
Apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah mufakat sebelum menempuh jalur hukum cdn-cms.pgimgs.com
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua dengan dibubuhi meterai yang cukup agar memiliki kekuatan hukum yang sah Sahabat Pegadaian Surat Perjanjian Fee Jual Beli Tanah dan Komisi Perantara
Berikut adalah panduan lengkap beserta contoh draft Surat Perjanjian Komitmen Fee (Mediasi) Jual Beli Tanah.
Dalam transaksi properti, dokumen ini sering disebut juga sebagai Perjanjian Mediator atau Komitmen Fee Agen. Fungsinya untuk melindungi hak agen/makler/pro中介 atas jasa pencarian pembeli atau penjualan properti.
Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama, ditandatangani di __________ pada tanggal ___ bulan ___ tahun ___.
Pihak Pertama, Pihak Kedua,
(Nama & Tanda Tangan) (Nama & Tanda Tangan)
Saksi 1, Saksi 2,
(Nama & Tanda Tangan) (Nama & Tanda Tangan)
Lampiran:
Catatan singkat: sesuaikan angka, persentase, jangka waktu, dan ketentuan penyelesaian sengketa sesuai kebutuhan dan peraturan setempat; bila perlu konsultasikan dengan notaris atau penasihat hukum sebelum ditandatangani.
Surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah sangat krusial bagi mediator untuk mengamankan hak komisi, yang umumnya berkisar 2,5% hingga 3% dari nilai transaksi. Dokumen sah harus memuat identitas para pihak, objek properti, besaran komisi, dan tanda tangan di atas meterai Rp10.000. Draf komitmen yang mencakup detail pembayaran dan penyelesaian perselisihan tersedia melalui referensi dan panduan Surat Pernyataan Komisi Jual Beli Tanah | PDF - Scribd
Berikut adalah struktur dan contoh isi Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah
yang dapat Anda gunakan sebagai referensi untuk mengikat kesepakatan antara pemilik aset dan perantara (mediator) Struktur Utama Surat Perjanjian
Berdasarkan standar dokumen hukum dan praktik di Indonesia, surat komitmen fee setidaknya harus memuat poin-poin berikut: Identitas Para Pihak:
Nama lengkap, nomor KTP, dan alamat Pihak Pertama (Pemilik) serta Pihak Kedua (Perantara). Objek Perjanjian:
Keterangan detail mengenai tanah yang akan dijual (lokasi, luas, nomor sertifikat). Besaran Komisi (Fee):
Nilai spesifik komisi, baik dalam bentuk persentase (biasanya 2-5%) maupun nilai nominal tetap. Syarat Pembayaran:
Kapan fee akan dibayarkan (biasanya setelah pelunasan transaksi atau saat penandatanganan Akta Jual Beli/AJB). Tanggung Jawab:
Penegasan bahwa pemilik menjamin legalitas aset dan perantara bertanggung jawab mempertemukan dengan pembeli yang valid. Draft Contoh Isi Surat SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE (Jasa Perantara Jual Beli Tanah)
Pada hari ini, [Hari], Tanggal [Tanggal] Bulan [Bulan] Tahun [Tahun], kami yang bertanda tangan di bawah ini: [Nama Pemilik]
, No. KTP: [Nomor KTP], Alamat: [Alamat Lengkap], selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Pemilik) [Nama Perantara]
, No. KTP: [Nomor KTP], Alamat: [Alamat Lengkap], selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Perantara)
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian pemberian komisi ( ) dengan ketentuan sebagai berikut: Pasal 1: Objek Penjualan
PIHAK PERTAMA memberikan kuasa kepada PIHAK KEDUA untuk mencarikan pembeli atas sebidang tanah seluas [Luas] m² yang terletak di [Alamat Lokasi Tanah], dengan status Sertifikat [Jenis Sertifikat, misal: SHM No. XXX]. Pasal 2: Nilai Komitmen Fee contoh surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah
PIHAK PERTAMA menetapkan harga jual tanah sebesar Rp [Harga]. Apabila tanah tersebut laku terjual, PIHAK PERTAMA wajib memberikan komisi ( success fee
) kepada PIHAK KEDUA sebesar [Persen, misal: 2, 5%] dari harga transaksi atau senilai Rp [Nominal]. Pasal 3: Waktu Pembayaran Pembayaran
dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya [Jumlah Hari] hari setelah PIHAK PERTAMA menerima pelunasan dari pembeli atau saat penandatanganan AJB di hadapan Notaris/PPAT. Pasal 4: Penutup
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) yang masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama. Sahabat Pegadaian [Kota, Tanggal] PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA (Materai 10.000) (Tanda tangan) (Tanda tangan) Tips Tambahan: Perjanjian Komisi Jual Beli Tanah | PDF - Scribd
Surat perjanjian komitmen jual beli tanah adalah dokumen legal yang menjamin hak perantara (mediator) untuk menerima imbalan setelah transaksi tuntas. Surat ini berfungsi sebagai pengikat agar pemilik lahan atau pembeli tidak mengabaikan jasa orang yang telah mempertemukan kedua belah pihak. Struktur Utama Surat Perjanjian Identitas Para Pihak: Mencantumkan nama, NIK, dan alamat pihak pertama (pemberi ) dan pihak kedua (penerima Objek Transaksi: Detail lokasi tanah, luas, dan nomor sertifikat (SHM). Besaran Fee:
Nominal pasti atau persentase (biasanya 2-3%) dari nilai transaksi. Waktu Pelunasan:
harus dibayarkan (misal: saat tanda tangan Akta Jual Beli di depan Notaris). Pasal Perselisihan: Cara penyelesaian jika terjadi ingkar janji. Contoh Draft Sederhana SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE Kami yang bertanda tangan di bawah ini: [Nama Pemilik/Pemberi Fee] ( Pihak Pertama [Nama Mediator/Penerima Fee] ( Pihak Kedua
Pada hari ini, [Hari/Tanggal], kedua belah pihak sepakat mengadakan perjanjian komitmen atas penjualan tanah dengan ketentuan sebagai berikut: Pasal 1: Objek Penjualan
Pihak Pertama adalah pemilik sah sebidang tanah seluas [Luas] m² yang berlokasi di [Alamat Lengkap], dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. [Nomor SHM]. Pasal 2: Nilai Komitmen Fee
Pihak Pertama setuju memberikan imbalan (fee) kepada Pihak Kedua sebesar [Persentase]% dari total harga jual, atau senilai Rp [Nominal]
jika tanah tersebut terjual kepada pembeli yang dibawa oleh Pihak Kedua. Pasal 3: Mekanisme Pembayaran Pembayaran
akan dilakukan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua segera setelah Pihak Pertama menerima pelunasan dari pembeli atau saat penandatanganan AJB di Notaris. Pasal 4: Penutup
Surat ini dibuat dalam dua rangkap dan bermaterai cukup untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. [Tempat], [Tanggal] Pihak Pertama (Meterai 10.000) | Pihak Kedua Tips Penting Gunakan Meterai:
Agar memiliki kekuatan hukum di pengadilan, pastikan tanda tangan di atas meterai 10.000.
Libatkan minimal dua saksi untuk memperkuat keabsahan dokumen.
Jangan biarkan angka bersifat abu-abu; tuliskan nominal dengan angka dan huruf (terbilang). Apakah Anda ingin saya menyesuaikan besaran persentase atau menambahkan klausul khusus mengenai cara pembayaran dalam draf tersebut?
Berikut adalah contoh draf Surat Perjanjian Komitmen Fee yang profesional, singkat, dan sah secara hukum untuk transaksi jual beli tanah. SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE
Pada hari ini, [Hari/Tanggal], kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Pemilik/Penjual]NIK: [Nomor KTP]Alamat: [Alamat Lengkap]Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Pemberi Komisi).
Nama: [Nama Mediator/Agen]NIK: [Nomor KTP]Alamat: [Alamat Lengkap]Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Penerima Komisi).
Para Pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian komitmen imbalan jasa (fee) dengan ketentuan sebagai berikut:
PASAL 1: OBYEK TRANSAKSIPIHAK PERTAMA memberikan kuasa kepada PIHAK KEDUA untuk membantu memasarkan/mencarikan pembeli atas sebidang tanah dengan rincian: No. Sertifikat: [Contoh: SHM No. XXX] Luas Tanah: [Luas] m² Lokasi: [Alamat Lengkap Tanah]
PASAL 2: BESARAN FEEApabila tanah tersebut terjual melalui perantara PIHAK KEDUA, maka PIHAK PERTAMA wajib memberikan fee/komisi sebesar [Persentase]% dari harga jual total, atau senilai Rp [Nominal] (Terbilang: ...).
PASAL 3: SISTEM PEMBAYARANPembayaran fee akan dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA secara tunai atau transfer segera setelah PIHAK PERTAMA menerima pembayaran (pelunasan atau uang muka sesuai kesepakatan) dari pembeli.
PASAL 4: MASA BERLAKUPerjanjian ini berlaku sejak ditandatangani sampai dengan transaksi jual beli selesai atau ada pembatalan tertulis dari kedua belah pihak.
PASAL 5: PENUTUPDemikian surat perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. [Kota], [Tanggal]
PIHAK PERTAMA (Penjual) | PIHAK KEDUA (Mediator)(Materai 10.000) | (Tanda tangan)([Nama Lengkap]) | ([Nama Lengkap]) Tips Agar Perjanjian Ini Kuat:
Gunakan Materai: Tempelkan materai 10.000 di bagian tanda tangan Pihak Pertama (yang membayar).
Saksi: Jika memungkinkan, hadirkan satu atau dua saksi dan minta mereka ikut menandatangani di bagian bawah.
Lampiran: Lampirkan fotokopi KTP kedua belah pihak untuk validasi identitas. Berikut adalah contoh draf surat perjanjian komitmen fee
Apakah Anda ingin saya menambahkan klausul khusus mengenai pajak atau pembagian fee jika mediatornya lebih dari satu orang?
Surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah (juga dikenal sebagai Surat Perjanjian Jasa Perantara) adalah dokumen tertulis yang mengikat antara pemilik aset atau pembeli dengan pihak mediator (penghubung) untuk menjamin pembayaran imbalan atau komisi setelah transaksi berhasil. Struktur Penting dalam Surat Komitmen Fee
Berdasarkan berbagai referensi hukum dan praktis, surat ini harus memuat unsur-unsur berikut agar memiliki kekuatan hukum: Perjanjian Komisi Jual Beli Tanah | PDF - Scribd
Dalam dunia jual beli tanah, surat perjanjian komitmen fee (sering disebut sebagai surat perjanjian jasa perantara) adalah dokumen krusial untuk melindungi hak mediator atau makelar agar komisi mereka terjamin setelah transaksi berhasil dilakukan. Tanpa dokumen tertulis, perantara berisiko tidak dibayar karena hanya mengandalkan janji lisan yang sulit dibuktikan secara hukum.
Berikut adalah panduan praktis dan contoh struktur yang benar berdasarkan standar hukum di Indonesia. Struktur Utama Surat Komitmen Fee
Agar sah dan memiliki kekuatan hukum, surat ini harus memuat poin-poin berikut: Perjanjian Komisi Jual Beli Tanah | PDF - Scribd
This letter is typically used when a third party (broker, intermediary, or finder) helps bring a buyer and seller together and expects a commission/fee upon successful sale.
SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE
JUAL BELI TANAH
Nomor: [...../...../...../202X]
Pada hari ini, ………. tanggal ……… bulan ……… tahun ……… , kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Pemberi Fee (Pihak Pertama) :
Nama : ………………………………………
Jabatan : ………………………………………
Alamat : ………………………………………
(dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri / sebagai pemilik tanah / sebagai pihak yang berkepentingan dalam transaksi jual beli tanah yang dimaksud). Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
2. Penerima Fee (Pihak Kedua) :
Nama : ………………………………………
Pekerjaan : Perantara / Pialang / Broker
Alamat : ………………………………………
(dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang mempertemukan Pihak Pertama dengan pembeli tanah yang berhasil). Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Para pihak sepakat mengadakan perjanjian komitmen fee dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 – PENJELASAN TRANSAKSI
Pihak Kedua telah berhasil mempertemukan Pihak Pertama dengan calon pembeli, yaitu:
Nama Pembeli : ………………………………………
Alamat : ………………………………………
Atas tanah milik Pihak Pertama yang berlokasi di:
Harga jual disepakati antara Pihak Pertama dan Pembeli sebesar Rp ……… (……… rupiah).
Pasal 2 – BESARAN FEE
Pihak Pertama setuju memberikan fee kepada Pihak Kedua sebesar ………. % (……… persen) dari harga jual bersih tanah, atau sebesar Rp ……… (……… rupiah). (Pilih salah satu dan coret yang tidak perlu).
Pasal 3 – WAKTU PEMBAYARAN FEE
Fee tersebut wajib dibayarkan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua secara tunai / transfer bank selambat-lambatnya ……. (……… hari kerja) setelah:
Pasal 4 – KEGAGALAN TRANSAKSI
Jika transaksi jual beli tanah batal karena kesalahan atau itikad tidak baik dari Pihak Pertama setelah pembeli siap membeli dengan harga yang disepakati, maka Pihak Pertama tetap wajib membayar 50% (lima puluh persen) dari fee yang telah disepakati sebagai ganti rugi komitmen.
Jika transaksi batal bukan karena kesalahan kedua belah pihak (misal: dokumen tanah bermasalah, pembeli mundur tanpa sebab terkait Pihak Pertama), maka fee tidak wajib dibayarkan.
Pasal 5 – SANKSI
Apabila Pihak Pertama lalai atau menunda pembayaran fee melebihi batas waktu yang ditentukan, Pihak Pertama wajib membayar denda sebesar ……% per bulan dari total fee yang belum dibayar.
Pasal 6 – PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Jika terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian ini, para pihak sepakat menyelesaikannya secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka penyelesaian dilakukan melalui Pengadilan Negeri ………………. masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pasal 7 – LAIN-LAIN
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) bermaterai cukup, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun.
Pihak Pertama (Pemberi Fee)
Materai Rp10.000
(tanda tangan & nama jelas)
……………………………………
Pihak Kedua (Penerima Fee)
Materai Rp10.000
(tanda tangan & nama jelas)
……………………………………
Saksi-saksi:
Berikut adalah contoh surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah:
SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE JUAL BELI TANAH
Nomor: [Nomor Surat]
Tanggal: [Tanggal Surat]
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Pihak Pertama] Alamat: [Alamat Pihak Pertama] Dalam hal ini bertindak sebagai [Posisi Pihak Pertama, contoh: Penjual] (yang selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama")
Nama: [Nama Pihak Kedua] Alamat: [Alamat Pihak Kedua] Dalam hal ini bertindak sebagai [Posisi Pihak Kedua, contoh: Pembeli] (yang selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua")
Dengan ini menyatakan bahwa:
Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sepakat untuk melakukan transaksi jual beli tanah yang terletak di [Lokasi Tanah] dengan luas [Luas Tanah] meter persegi.
Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pembayaran dengan mekanisme sebagai berikut:
Kedua belah pihak juga sepakat untuk membayar fee kepada [Nama Penerima Fee] sebesar [Besarnya Fee] sebagai komitmen dalam transaksi ini.
Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatanganinya surat perjanjian ini dan akan berakhir setelah transaksi jual beli tanah selesai dilaksanakan.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Ttd
Pihak Pertama
[Nama Pihak Pertama]
Ttd
Pihak Kedua
[Nama Pihak Kedua]
Pastikan Anda menyesuaikan informasi dalam contoh surat perjanjian di atas dengan kesepakatan yang Anda inginkan. Jika perlu, Anda dapat berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa perjanjian tersebut sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Nama lengkap : ________________________
Alamat : ________________________
No. KTP : ________________________
Pekerjaan : Perantara / Makelar Properti
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian komitmen fee jual beli tanah dengan ketentuan sebagai berikut.